Seni Rupa

Seni Rupa adalah seni pahat / seni lukis. Di dalam seni rupa ini yang dipelajari mengenai : seni lukis, seni patung, desain komunikasi virtual serta desain produk interior dan landscaping.

Desain dan Produksi Kria

Desain dan Produksi Kria adalah desain dan produksi berbagai macam kria, seperti kria tekstil, kria kulit, kria kramik, kria logam dan kria kayu.

Seni Pertunjukan

Seni Pertunjukan adalah suatu seni yang dapat dipertunjukkan atau tontonan, seperti : seni musik klasik, seni musik non klasik, seni tari, seni karawitan, seni pedalangan, dan seni teater.

Pariwisata

Pariwisata adalah sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan untuk rekreasi; pelancongan; turisme, seperti : usaha perjalanan wisata dan akomodasi perhotelan.

Tata Boga

Tata Boga adalah teknik meramu, mengolah, dan menyediakan serta menghidangkan makanan dan minuman. Di dalam tata boga ini yang dipelajari yaitu jasa boga dan patiseri.

Tata Kecantikan

Tata Kecantikan adalah cara melakukan perawatan tubuh, seperti : kecantikan kulit dan rambut.

Tata Busana

Tata Busana adalah cara menata atau mengelola busana yang akan di desain atau dipergunakan. Di dalam tata busana ini dibahas tentang busana butik.

Tampilkan postingan dengan label Seni Karawitan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seni Karawitan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 September 2012

SKKD 14 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
14. "Menabuh gamelan daerah lain"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik dasar tabuhan gamelan Jawa dan Bali
  2. Mempraktikkan motif tabuhan gamelan Jawa dan Bali
  3. Memainkan gending Jawa dan Bali
  4. Memainkan gending gamelan Jawa dan Bali dengan pengolahan dinamika tabuhan


SKKD 13 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
13. "Menabuh gamelan kreasi"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Memainkan gending kreasi gaya mang koko-an
  2. Memainkan gending kreasi gaya lain


SKKD 12 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
12. "Melaksanakan kreativitas"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Membuat gending atau sekar pada pola yang sudah baku
  2. Membuat gending atau sekar pada pola yang sudah baku dan mencari pola yang baru
  3. Membuat gending dengan pola-pola yang baru


SKKD 11 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
11. "Melaksanakan tata teknik pentas"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Melaksanakan penataan panggung dan dekorasi
  2. Melaksanakan penataan suara (sound system)
  3. Melaksanakan penataan cahaya
  4. Menggunakan make-up dan kostum


SKKD 10 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
10. "Memainkan rebab"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik dasar permainan rebab
  2. Membawakan ragam keupeulan, kesetan, dan senggol dalam gending dan sekar gending bagian angkatan wirahma (awal), tataran wirahma (tengah), dan pungkasan wirahma (akhir)
  3. Memainkan ragam kesetan dan senggol dengan menggunakan reureus (ornamentasi)


SKKD 9 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
9. "Menabuh kendang"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Memainkan ragam tepak kendang
  2. Memainkan ragam tepak kendang dalam gending dan sekar gending bagian angkatan wirahma (awal), tataran wirahma (tengah), dan pungkasan wiraha (akhir)
  3. Memainkan ragam tepak kendang dalam gending dan sekar gending dengan pengolahan dinamika dalam embat sawilet, kering, dua wilet, dan lalamba


SKKD 8 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
8. "Menabuh gambang"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik tabuhan gambang
  2. Mempraktikkan motif-motif tabuhan gambang
  3. Memainkan teknik iringan pada lagu

SKKD 7 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
7. "Menyanyikan sekar kawih wanda anyar"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan melodi lagu sesuai dengan notasi
  2. Menyanyikan lagu-lagu kawih gaya Mang Koko-an
  3. Menyanyikan lagu-lagu kawih gaya lainnya


SKKD 6 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
6. "Menyanyikan sekar kapasidenan"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Menyanyikan lagu-lagu jalan pada jenis lagu rerenggongan
  2. Mempraktikkan teknik ornamentasi
  3. Menyanyikan lagu-lagu bawa sekar (bebas wirahma)
  4. Menyanyikan lagu-lagu pada embat opat wiletan


SKKD 5 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
5. "Menyanyikan sekar tembang"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Menyanyikan lagu-lagu panambih
  2. Mempraktikkan teknik ornamentasi
  3. Menerapkan ornamentasi pada melodi lagu
  4. Menyanyikan lagu-lagu mamaos (wanda, papantunan, jejemplangan, dedegungan, dan rarancagan)


SKKD 4 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
4. "Memainkan suling"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik tiupan penjarian
  2. Mempraktikkan teknik ornamentasi pada lagu
  3. Menerapkan ornamentasi pada lagu
  4. Memainkan lagu dari mulai pangkat hingga madakeun (akhir)


SKKD 3 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
3. "Memainkan kacapi"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik pasieupan
  2. Mempraktikkan teknik piringan panambih
  3. Memainkan teknik piringan lagu kawih
  4. Memainkan pola arasemen lagu kawih


SKKD 2 Seni Karawitan (094)


Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
2. "Menabuh gamelan degung"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik dasar tabuhan kemprangan
  2. Memainkan pola tabuhan kemprangan
  3. Memainkan ragam tabuhan salancar
  4. Memainkan ragam tabuhan rangkepan
  5. Mempraktikkan teknik dasar pola tabuhan gumek
  6. Memainkan pola-pola tabuhan gumek
  7. Memainkan pola tabuhan gumek dari mulai pangkat sampai madakeun


SKKD 1 Seni Karawitan (094)

Program Studi Keahlian
Seni Pertunjukan (3)

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
1. "Menabuh gamelan pelog salendro dalam gending dan sekar gending"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mempraktikkan teknik dasar tabungan waditra gamelan
  2. Mempraktikkan motif tabuhan waditra gamelan
  3. Memainkan gending dan sekar gending bagian angkatan wirahma (awal), tataran wirahma (tengah), dan pungkasan wirahma (akhir)
  4. Memainkan gamelan dalam gending dan sekar gending bentuk lagu rereonggongan dengan pengolahan dinamika tabuhan
  5. Memainkan gamelan dalam gending dan sekar gending bentuk lagu gede embat opat wilet dengan pengolahan dinamika tabuhan
  6. Memainkan gamelan dalam gending dan sekar gending bentuk lagu gede embat lalamba dengan pengolahan dinamika tabuhan


Minggu, 12 Agustus 2012

Seni Pertunjukan (3)

Bidang Studi Keahlian

PROGRAM STUDI KEAHLIAN

Kompetensi Keahlian :
  1. SENI KARAWITAN (094)

Dasar Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI dan KOMPETENSI DASAR

1.  Menguasai titi laras da mi na ti la
  • Mendeskripsikan titi laras
  • Menyusun nada pada titi laras multak
  • Menyusun nada pada titi laras relatif
  • Membaca notasi pada laras salendro, degung dan pelog
2.  Menerapkan cara membaca dan menulis notasi da mi na ti la
  • Membaca notasi karawitan sunda
  • Membaca interval notasi karawitan sunda
  • Mengidentifikasi tanda-tanda notasi karawitan
3.  Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH)
  • Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Melaksanakan prosedur K3
  • Menerapkan konsep lingkungan hidup
  • Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan