KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
7. "Melakukan pengelolaan usaha produk patiseri"KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan pengelolaan usaha produk patiseri
- Merencanakan pengelolaan usaha patiseri
- Melakukan penyimpanan barang persediaan
- Menyediakan penghubung antara dapur dan area pelayanan di coffee shop
- Megngelola usaha kue dan roti (coffee shop)
- Menggunakan peralatan untuk pengelolaan usaha produk patiseri
- Mengemas bahan makanan yang telah disiapkan
0 komentar:
Posting Komentar